Pemerintah Kecamatan Cisayong Bersama ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya, Gelar Rapat Koordinasi PTSL

Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com— Dalam upaya meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, bertempat di aula lantai 2 kantor kecamatan Cisayong, pemerintah kecamatan Cisayong melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya (ATR/BPN) melaksanakan rapat koordinasi untuk terus menggencarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Program ini bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayah kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya secara menyeluruh dan sistematis, guna menciptakan basis data pertanahan yang akurat dan komprehensif.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Camat Cisayong Ayi Mulyana Herniwan, SE, M.Si, Perwakilan dari kantor pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Asep, Yanyan, dan Fatimah, Kapolsek Cisayong AKP Rokhmadi, SH, Danramil 1207/Cisayong Kapten Inf Andri Mulyono, serta para kepala desa se-kecamatan Cisayong beserta perangkat desa. Rabu (05/06/2024).

Menurut Camat Cisayong Ayi Mulyana Herniwan, SE, M.Si mengatakan, untuk program PTSL, animo masyarakat tentang sertifikat ataupun aset yang masyarakat miliki, dan ini harus dibantu oleh pihak BPN untuk sesegara mungkin agar diselesaikan sehingga, untuk target tahun sekarang lebih mencapai target, katanya.

“Kenapa hal tidak semua ? dikarenakan kesiapan desanya, adapun untuk total yang mendapatkan program PTSL ada 8 desa, sekitar ±7000 bidang tanah, adapun kemungkinan ditambah dengan desa Sukamukti, jadi mungkin totalnya ada ±9000 bidang,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *