Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Oleh Satreskrim Polres Tasik Kota

  • Whatsapp

Kota Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Pria paruh baya AM (64) tahun warga Kelurahan Mulyasari Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya,diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota,diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan Bunga (14) tahun,yang juga anak tetangganya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasihumas Ipda Jajang Kurniawan membenarkan bahwa terduga pelaku pencabulan terhadap anak telah diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

“Ya sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota,” ungkapnya,Senin (01/07/24)

Ia menjelaskan, sebelumnya orangtua korban Bunga, melaporkan terduga pelaku karena telah melakukan pencabulan terhadap anaknya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *