Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Bertempat di GOR Desa Karangmulya kecamatan Jamanis, Panitia Pilkades desa Karangmulya menggelar penetapan nomor urut para calon kepala desa dan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk pelaksanaan pemilihan pada tanggal 14 September 2023 mendatang.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut Camat Kecamatan Jamanis beserta Muspika kecamatan Jamanis, Ketua Panitia Pilkades Desa Karangmulya beserta anggota, PLT Kepala Desa Karangmulya Ujang Irpan beserta Perangkat Desa, Kapolsek Jamanis, Danramil 1205/Rjp, Ketua DPK APDESI Jamanis Ade Lukmanul Hakim, A.Md, Para Calon Kepala Desa, BPD, LPM, beserta unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan lainnya. Kamis (24/08/2023)
Adapun dalam penetepan nomor urut tersebut diantaranya untuk para calon kepala desa yaitu, Nomor Urut 01 Wahyudi Hartono, Nomor urut 02 Tatang Sutisna, dan nomor urut 03 Ir. Jajang Sarifudin, serta untuk DPT sebanyak 5.028 yang akan memelihi pada pilkades 14 September 2023 mendatang.
Ketua Panitia Pilkades Maman Suhendar mengatakan, untuk kegiatan hari ini alhamdulillah berjalan lancar, yaitu penetapan calon kepala desa dan nomor urut calon, serta penetapan DPT yang akan melaksanakan pemilihan pada tanggal 14 September 2023 nanti, dan untuk jadwal kampanyeu itubtidak ada perubahan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, katanya.