Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya kembali melakukan Pengawasan Pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya atas nama Pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, Rabu, 29 Agustus 2024
Pengawasan dilakukan secara melekat terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat Calon dan syarat, Pencalonan, pengawasan tersebut dilakukan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf b dan c Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Aziz Firdaus, dan Nasita Mutiara turut mengawasi tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Pengawasan secara teknis dilakukan dengan pengisian alat kerja kesesuaian dokumen persyaratan dalam bentuk fisik maupun dokumen digital yang termuat dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON).