Bupati H. Ade Sugianto Hadiri Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Bagi Panwascam Se-Kabupaten Tasikmalaya

Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menghadiri Rapat Koodinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tasikmalaya Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Al-Hambra, Selasa (14/11/2023)

Pada acara ini sekaligus dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi BAWASLU oleh Bupati H. Ade Sugianto.

Bupati Ade menegaskan, Bawaslu bukan hanya sekedar menjaga Pemilu, tetapi juga mengawal demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *