Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya awasi langsung KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Rapat Pleno Rekapitulasi Di Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (02/03/2024).
Pengawasan langsung dalam rekapitulasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian hasil perolehan suara tidak berubah dari suara yang didapat pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
Ketua Bawaslu Dodi Juanda berdasarkan data pengawasan mengatakan, bahwa Bawaslu telah menginventarisir 38 kecamatan yang datanya bermasalah, katanya.
Selain itu Dodi Juanda juga mendesak agar KPU dapat menjelaskan Permasalahan perbedaan data dengan jelas kepada masyarakat