Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Desak KPU Jelaskan Terkait Kejanggalan Perubahan Data Pasca Pleno

  • Whatsapp

Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya awasi langsung KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Rapat Pleno Rekapitulasi Di Tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (02/03/2024).

Pengawasan langsung dalam rekapitulasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian hasil perolehan suara tidak berubah dari suara yang didapat pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Read More

Ketua Bawaslu Dodi Juanda berdasarkan data pengawasan mengatakan, bahwa Bawaslu telah menginventarisir 38 kecamatan yang datanya bermasalah, katanya.

Selain itu Dodi Juanda juga mendesak agar KPU dapat menjelaskan Permasalahan perbedaan data dengan jelas kepada masyarakat

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *