Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Bertempat di GOR Desa Sukahening kecamatan Sukahening, Pemerintah desa Sukahening menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Dana Desa tahap ke-1 tahun 2024, yaitu untuk periode bulan Januari, Februari dan Maret.
Hadir dalam pembagian BLT DD tersebut kepala desa Sukahening Sumpena beserta perangkat desa, Babinsa Desa Sukahening, Bhabinkamtibmas Desa Sukahening, pendamping desa, Perwakilan dari kecamatan Sukahening, serta unsur lembaga desa dan para KPM sebanyak 15 orang.
Usai melakukan pembagian BLT DD, kepala desa Sukahening Sumpena mengatakan, Alhamdulillah untuk penyaluran BLT DD ini sudah dilaksanakan pada hari ini, dan untuk teknis penyaluran BLT ini tentunya kita mengacu kepada peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 201 tahun 2022 tentang KPM BLT, dan untuk pencairan BLT DD tahap ke-1 ini sebesar Rp. 900 ribu untuk 3 Bulan, yaitu bulan Januari, Bulan Februari dan Bulan Maret, katanya. Kamis (07/03/2024).