Bawaslu Kab. Tasikmalaya Gelar Bimtek Penanganan Temuan Dan Laporan Pelanggran Bagi Staf Panwascam

  • Whatsapp

Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum tahun 2024 bagi Staf Pelaksana Teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya, (13-14/10/23) kemarin.

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tersebut mengundang Bapak Azi Saefulloh, SH, dan Ahmad Jamaludin, SH.,MH. sebagai narasumber.

Read More

Dalam arahannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Bapak Tamrin, menyoroti urgensi pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu, terutama mengenai Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum bagi asisten divisi dan staf pelaksana teknis Panwaslu Kecamatan.

“Para asisten divisi dan staf pelaksana teknis Panwaslu Kecamatan perlu memiliki pemahaman yang mendalam terkait peraturan perundang – undangan mengenai Pemilu, khususnya dalam konteks Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum,” ucap Bapak Tamrin.

Sementara itu, Bapak Ahmad Aziz Firdaus, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, menegaskan bahwa pemahaman mengenai pemilu harus bersifat berkelanjutan dan tidak terbatas pada periode 5 tahun.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *