Pada paparannya, Dodi Juanda, S.P mengharapkan dengan adanya kegiatan ini Panwascam dapat memahami betul bagaimana prosedur dalam penyelesaian sengketa dikarenakan setelah di tetapkannya Daftar Pemilih Tetap, 25 hari menjelang kampanye Pemilu menjadi jangka waktu yang rawan dalam terjadinya sengketa antar peserta Pemilu, harapnya.
(Edi Supardan)