“Pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan, Panwaslu Kecamatan telah melakukan pengawasan, dan para saksi telah sepakat terkait dengan hasil, lantas kenapa masih ada perbaikan – perbaikan pada saat ini (Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat Kabupaten),” jelasnya.
Dodi Juanda juga menambahkan, tentunya ini harus dijelaskan kepada publik jangan sampai ada tuduhan – tuduhan yang tidak mengenakan bagi penyelenggara, imbuhnya.
(Edi Supardan)