Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya melakukan sosialisasi netralitas kepala desa pada pemilihan serentak tahun 2024 di kabupaten Tasikmalaya sekaligus pembacaan ikrar netralitas oleh ketua APDESI kabupaten Tasikmalaya. Rabu (04/09/2024).
Dalam pembacaan ikrar tersebut para kepala desa di minta untuk netralitas dalam pemilihan umum untuk tidak melakukan politik uang atau money politik yang di laksanakan di oproom Al Hamra.
Begitu juga yang di sampaikan oleh ketua Bawaslu Dodi Juanda dalam pidatonya, kita sudah dewasa dalam hal berdemokrasi salah satunya adalah keberhasilan para kepala desa membina dan membimbing masyarakat dalam pendidikan politik dan yang utama lagi siapa bupati sebagai pelaku kepentingan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya memberikan pendidikan politik yang luar biasa kepada mereka
“Jadi Pilkada atau bukan Pilkada secara otomatis pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November di Kabupaten Tasikmalaya kami Bawaslu mengutamakan mencegah dalam hal-hal yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan pilkada itu yang diutamakan karena tugas di undang-undang no 7 tahun 2017.” Ungkanya