Nasita Mutiara dalam wawancara setelah kegiatan Supervisi dan Monitoring menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu langkah Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dalam mengetahui dan menganalisis permasalahan dalam tahapan pemutakhiran dan Penyusunan daftar Pemilih.
“Supervisi dan monitoring ini sebenarnya bertujuan agar Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dapat mengetahui permasalahan yang terjadi dalam daftar Pemilih hasil pemuktahiran agar nantinya pada Rapat pleno terbuka Daftar pemilih Sementara di tingkat Kabupaten kita dapat memberikan saran perbaikan data yang akurat kepada KPU Kabupaten Tasikmalaya jika ada data yang tidak valid” ujarnya.
(Pardan)