Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Bawaslu Kabupaten Tasikamalaya bersama staf sedang mempersiapkan penyusunan Keterangan tertulis Terkait Sengketa Hasil Pemilihan yang diajukan salah satu pasangan calon ke Mahkamah Konsitusi (MK),
Dalam penyusunan keterangan tertulis, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya didampingi oleh Ketua dan Seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga melakukan Pemeriksaan Kembali terhadap naskah keterangan yang telah disusun bersama Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kesiapan dan kekuatan argumentasi yang diajukan.