Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Untuk meningkatkan kawasan bersih dari sampah, pemerintah desa Kudadepa kecamatan Sukahening bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang merupakan sistem pengelolaan dan teknologi pengolahan sampah yang dimaksudkan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya di wilayah ataupun suatu daerah.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Tasikmalaya, Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, Kepala desa Kudadepa Sofyan Iskandar beserta perangkat desa, para kader dan unsur lembaga desa serta tamu undangan lainnya. Jumat (29/09/23).
Usai kegiatan, kepala desa Kudadepa Sofyan Iskandar mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut untuk menyampaikan terkait pengelolaan sampah di wilayah desa Kudadepa agar semuanya dapat terprogres, jadi pada intinya agar tidak membuang sampah sembarangan, meskipun sampah adalah suatu masalah, tetapi sampah juga ketika dikelola dengan baik akan menghasilkan keberkahan, katanya.