Daerah  

Bersama Muspika Dan Pemdes Tanjungsari, BPD Desa Tanjungsari Menggelar Rekonsiliasi Pasca Pilkades

Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Pasca perhelatan Pesta Demokrasi Pilkades di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, BPD Desa Tanjungsari bersama Pemerintah desa dan Muspika kecamatan Sukaresik melaksanakan Silaturahmi akbar dengan Tajuk Rekonsialiasi Pasca Pilkades Tanjungsari 2023 yang di gagas oleh BPD Tanjungsari.

Kegiatan Rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk merekatkan kembali tali silaturahmi warga masyarakat Desa Tanjungsari yang sempat memanas karena mendukung calon Kepala Desanya masing-masing.

Acara tersebut di hadiri oleh unsur Muspika, diantaranya Camat Sukaresik Drs. H. Asep Nutjahjo, M.SI, Danramil 1206/Pga Kapten Cba Lulus Rahayu, Kapolsek Sukaresik IPTU Asep Saepulloh, SH, Kepala Desa Tanjungsari Amas beserta perangkat Desa, unsur BPD Tanjungsari, Tokoh Masyarakat, Tokoh Ulama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan seluruh lapisan elemen masyarakat.

Kepala Desa Tanjungsari dan juga selaku kepala Desa terpilih periode 2023-2029 yaitu Amas mengajak seluruh warga masyarakat untuk merekatkan kembali persatuan, menjaga ketertiban dan mendukung semua program Pemerintah oleh seluruh warga Desa, tinggalkan perbedaan yang sempat muncul, ucapnya. Kamis (21/09/2023).

“Hari Kamis ini BPD bisa melaksanakan rapat rekonsiliasi terhadap masyarakat Desa Tanjungsari. Hal ini untuk menyatukan satu sama lain antara pendukung nomor urut 1 dan nomor urut 2 pasca Pilkades. Mudah mudahan dengan adanya rapat rekonsiliasi ini bisa bersatu untuk menata Desa yang lebih baik lagi,” jelas Amas.

Amas juga menambahkan, Kami sebagai Kepala Desa harus bekerja untuk menuntaskan pekerjaan pembangunan yang masih terhambat adanya Pilkades tahun 2023. Adapun kejadian kemarin yaitu masalah demo ke Inspektorat yang dilakukan oleh sebagian masyarakat Desa Tanjungsari, tentunya kami selaku Kepala Desa tidak tahu apa yang di tanyakan dan mau ke arah mana, sedangkan korlap aksi kemarin itu bukan warga Desa Tanjungsari dan itu orang luar Desa Tanjungsari bahkan di luar kecamatan Sukaresik ini, Imbuhnya.

Lebih lanjut Amas menerangkan, bahwa kebanyakan masyarakat Desa Tanjungsari itu masyarakatnya sebagai Petani yang tidak tahu asal-usulnya. Makanya, dengan adanya rapat rekonsiliasi ini tiada lain untuk memberikan pemahaman agar masyarakat tidak bisa ataupun tidak mudah untuk diadu domba, terangnya

“Terkait hal tersebut tentunya saya selaku kepala desa sangat menyangkan dengan adanya masyarakat yang pergi ke Inspektorat dan bisa di adu dombakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Amas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *