Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Untuk membenahi dan merawat infrastruktur yang telah ada, pemerintah desa Geresik kecamatan Jamanis mengalokasikan anggaran dari Dana Desa Tahap III sebesar Rp. 115.374.600 untuk Rehab/Renovasi GOR Desa. Dimana hal tersebut dilakukan agar kondisi bangunan tetap terawat dengan baik, dan lebih nyaman ketika digunakan berbagai macam kegiatan.
Taufik Rohman kepala desa Geresik mengatakan, rehab GOR tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap III, dimana hal ini kami laksanakan karena sudah hampir ±10 tahun belum pernah di renovasi, maka kami alokasikan anggaran dari Dana Desa agar rehab GOR ini bisa terealisasi, katanya. Kamis (12/10/23).