Sementara itu, dilansir dari beberapa media online menurut Sekda Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman M.Si mengatakan, dalam hal masalah ijazah ini tentunya saya tahu keinginan Bapak Pengurus Yayasan, kalau bisa Pemprov Jabar dapat mengganti sesuai dengan jumlah tunggakan, katanya.
“Mari lihat niat baiknya. Bantuan untuk ijazah akan direalisasikan dalam APBD perubahan, do’akan mendekati pengajuan sesuai data yang dikirimkan BMPS Provinsi Jawa Barat, karena bantuan ijazah tidak terkait dengan BPMU yang sudah berjalan,” pungkasnya.
(Iwan Riswanto)