Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Awasi pelaksanaan proses Pencocokan dan Penelitian, yanh dilakukan oleh pantarlih. Senin, 24 Juli 2024.
Proses pengawasan Pencocokan dan Penelitian (coklit) ini bertujuan untuk mengawasi pelaksaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengawasan ini dilakukan secara serentak oleh Pengawas Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Tasikmalaya, Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Aziz Firdaus, Syarif Ali dan Nasita Mutiara turun langsung untuk mengawasi proses ini.