Dodi Juanda juga menekankan pentingnya pengawasan yang baik sebagai langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan menindak dan memproses pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku jika pencegahan tidak berhasil.
“Dengan pengawasan yang baik, saya yakin melalui pencegahan maka pelanggaran tidak akan terjadi. Bawaslu mengedepankan pencegahan terlebih dahulu. Namun, jika nanti ada pelanggaran, maka Bawaslu akan menindak dan memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Dodi Juanda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya Muspika, Ketua MUI, Ketua DMI, PPK, Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, Karang Taruna, warga, pengrajin, dan penggiat seni. Acara ini juga menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Ani Heryani, S.Sos., M.Si., dan H. Deden Nurul Hidayat, ST., MM.
Melalui peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu dan/atau Pemilihan dan memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil.
(Pardan)