Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Pembangunan infrastruktur di tingkat desa sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memberdayakan masyarakat sekitar. Namun, hal berbeda diduga terjadi pada proyek pelebaran jalan rabat beton di Kampung Kertamukti, Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp101.638.000 dengan volume pekerjaan sepanjang 24 meter ini disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, saat dilakukan pemantauan oleh awak media, ditemukan beberapa bagian jalan yang tidak menggunakan kerangka besi beton, sebagaimana mestinya dalam spesifikasi teknis konstruksi rabat beton.
Ketika dikonfirmasi, salah satu HOK (pekerja harian) mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan teknis tersebut. “Kalau yang ke arah ujung sawah, semua pakai besi beton. Tapi yang dekat jalan umum, saya tidak tahu, coba tanya pegawai yang di sana,” ujarnya. Jumat (09/05/2025).
Masih di lokasi, seorang pria yang mengaku sebagai mantan Kepala Desa Kertamukti, Sumarna, yang kini menjabat sebagai anggota BPD, mengatakan bahwa pekerjaan ini merupakan bagian dari program lanjutan. “Ini pekerjaan lanjutan, nanti akan dilanjutkan lagi dengan anggaran baru,” ujarnya sambil tertawa ringan.
Saat awak media mencoba klarifikasi lebih lanjut ke Kantor Desa, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa Kepala Desa dan Ketua LPM tidak berada di lokasi. Upaya konfirmasi juga dilakukan via WhatsApp kepada Kepala Desa Kertamukti, Ugan. Ia hanya membalas singkat, “Terima kasih atas kontrolnya,” disertai foto pekerjaan yang dikirimkan oleh awak media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LPM Desa Kertamukti belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan RAB.
(C. Culia)