Dimasa Tenang, Panwascam Sukahening Bersama Muspika dan PPK Awasi Penertiban APK

Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com – Menjelang hari pemungutan suara pada hari Rabu 27 November 2024 mendatang. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukahening bersama unsur Muspika dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK).

Kegiatan ini berlangsung dengan di awali upacara bersama di halaman kantor kecamatan Sukahening yang dihadiri langsung oleh Camat Sukahening Ucu Mulyana, S.IP, Kapolsek Cisayong IPTU Hasan Basri beserta anggota, Danramil 1207/Cisayong Kapten Inf Andri Mulyono beserta anggota, Ketua Panwascam Sukahening Edi Supardan beserta jajaran, serta ketua PPK Sukahening A Nanang Mandar Kholik dan jajaran PPS se-kecamatan Sukahening.

Adapun penertiban APK ini dilaksanakan pada masa tenang untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan tertib dan sesuai aturan.

Ketua Panwascam Sukahening Edi Supardan menyampaikan, bahwa penertiban APK merupakan langkah penting untuk menjaga netralitas dan kenyamanan warga selama masa tenang. “Kami bekerja sama dengan Muspika dan PPK untuk membersihkan APK yang masih terpasang, baik di jalan utama maupun lokasi strategis lainnya,” ujarnya.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kecamatan Sukahening. Tim gabungan yang dibantu oleh Satpol PP serta TNI-Polri menyusuri berbagai sudut jalan untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang. Hal ini dilakukan guna memberikan suasana yang kondusif bagi masyarakat sebelum memberikan hak pilih mereka di TPS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *