“Kami berharap Pemerintah daerah dapat segera melakukan evaluasi dan penegakan hukum untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga adanya dugaan kongkalingkong antar semua pihak yang terlibat semakin menguat, dan indikasi korupsi dalam proyek revitalisasi PLUT ini tentunya semakin kental,” ungkap Halim.
Halim juga berharap, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu kepolisian, Kejaksaan dan juga Inspektorat untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait atas proyek revitalisasi gedung PLUT ini, agar indikasi korupsi yang dapat merugikan negara dapat dicegah sedini mungkin, harapnya.
(Randi)