“Namun sangat disesalkan, saat ini BUMDes diduga hanya menjadi pajangan semata, dimana permodalan BUMDes yang tidak jelas didukung dengan program ketahanan pangan yang tidak ada keberlanjutannya, baik melalui ternak ikan di kolam atau bioflok, ternak kambing, ternak unggas ataupun lainnya. Hal ini bunkannya berkembang malah tidak jelas dan tidak menentu,” jelas Halim.
Halim selaku ketua FORWATUR berharap, dengan banyaknya temuan ataupun dugaan masalah program ketahanan pangan dan BUMDes yang tidak berjalan dan dampaknya pun tidak dirasakan oleh masyarakat ini tentunya menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang besar bagi para pihak, baik itu pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya ataupun pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit dan pengawasan sedetail mungkin, dimana kedua program tersebut melibatkan anggaran negara ataupun uang rakyat, dan hal ini harus segera ditindaklanjuti dengan serius, harapnya.
Sekjen FORWATUR Ade Global pun menambahkan, Salah satu program di desa diantaranya yaitu BUMDes, padahal keunggulan BUMDes adalah kemampuannya dalam menjalankan program-program sosial dan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan lokal. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, BUMDes mampu merumuskan kebijakan dan program yang sesuai dengan kondisi dan potensi desa masing-masing, akan tetapi fakta yang terjadi dilapangan justru masyarakat tidak tahu akan tranparansi anggaran ataupun modal BUMDes, dan lebih parahnya lagi terkadang masyarakat tidak tahu jenis usaha BUMDes tersebut seperti apa, imbuhnya.
“Tentunya hal ini sangat miris, ketidaktahuan masyarakat ini apakah benar adanya ataukah pihak pemerintah desa tidak secara gamblang menyampaikan program BUMDes dan juga ketahanan pangan kepada warganya, dan ini sungguh ironis, padahal BUMDes juga berperan sebagai agen penggerak pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di desa, seperti pembangunan jalan, sarana air bersih, dan pendidikan. Ini membantu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan,” ungkapnya.
Atas banyaknya dugaan dan temuan program ketahanan pangan dan juga adanya dugaan BUMDes yang tidak jelas, kami dari FORWATUR berharap pihak-pihak terkait baik itu Inspektorat kabupaten Tasikmalaya, Dinas PMD kabupaten Tasikmalaya dan juga APH (Aparat Penegak Hukum) segera melakukan audit dan juga pembinaan kepada seluruh desa, sehingga anggaran negara melalui dana desa yang notabene uang hasil pajak dari masyarakat, dapat dirasakan kembali dampak positifnya oleh masyarakat, bukan malah tidak jelas, pungkasnya.
(Edi Supardan)