Kab. Tasikmalaya, kabartasikutra.com — Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya bersama Panwaslu kecamatan lakukan pengawasan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye dimasa tenang, Minggu (24/11/2024).
Penertiban ini di dilakukan secara serentak di 39 Kecamatan dan dimulai pada pukul 00:01 WIB bersama dengan KPU Kabupaten Tasikmalaya dan seluruh jajaran PPK. Penertiban ini dipimpin oleh KPU dengan melibatkan Satpol PP dan juga pihak kepolisian.
Sebelum penertiban dimulai, digelar apel di depan kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, Anggota Bawaslu kabupaten Tasikmalaya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Tamrin melakukan Pengawasan langsung dan turut memberi arahan sebelum dimulainya penertiban