Jelang Pilkada, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gelar Apel Patroli Untuk Kawal Hak Pilih Masyarakat

  • Whatsapp

Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menunjukan kesiapan pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (Coklit) dimulai dengan melakukan apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 24 Juni 2024

Kegiatan apel ini juga dilakukan secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tasikmalaya, apel kawal hak pilih ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dari pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan tingkat desa yang sama sama akan melaksanakan pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih satu bulan kedepan.

Apel ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Bapak Ahmad Aziz Firdaus selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, dalam amanatnya ia menyampaikan bahwa Penyusunan daftar Pemilih ini merupakan tahapan krusial dalam menghadapi kontestasi politik lima tahunan – menjadi persoalan terkait validitas data pemilih yang akurat, valid, komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan permasalahan tersebut menjelang Pemilihan serentak 2024 Beliau mengimbau 5 (Lima) poin kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu, diantaranya :

1. Mempersiapkan kapasitas Sumber Daya Manusia, seluruh jajaran Pengawas diminta untuk meningkatkan pemahaman, penguasaan dari regulasi aturan yang ada.

2. Meningkatkan Sosialisasi, pengawas pemilu diimbau untuk menginformasikan kepada masyarakat agar sama-sama mensukseskan Tahapan Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh pantarlih dengan memberikan informasi identitas dirinya saat Petugas pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian pada saat datang ke rumah masyarakat.

3. Memastikan Pantarlih memahami penggunaan teknologi, instrumen media /alat yang digunakan oleh petugas pantarlih tidak sebatas manual tapi juga menggunakan entri data menggunakan sistem, jika e coklit masih dipakai maka perlu penguasaan sistem tersebut harus benar-benar dikuasai karena hal tersebut merupakan bentuk laporan dari hasil kerja coklit terhadap sistem untuk mencegah adanya eror dan misinformasi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *