Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Jamanis menggelar tes wawancara bagi para calon petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka mempersiapkan pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Tes ini merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk memastikan petugas TPS memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan dalam mengawal proses pemungutan suara. Untuk test wawancara tersebut dilaksanakan di kantor Panwascam Jamanis desa Sindangraja kecamatan Jamanis. Minggu (20/10/2024).
Ketua Panwascam Jamanis Ai Datul Fitri menyampaikan, Kegiatan wawancara dilakukan untuk menggali pemahaman calon petugas TPS mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, seperti menjaga netralitas, memastikan pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan, katanya.
“Selain itu untuk mengatasi potensi masalah yang mungkin terjadi di lapangan. Maka, Panwascam Jamanis juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kejujuran dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.