Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah syarat untuk yang bisa memilih di dalam kancah Perpolitikan. Sehingga pada Pilkades serentak di seluruh Indonesia, DPT merupakan hal yang wajib di perbaiki sekaligus di tetapkan sebagai data yang berhak memilih.
Panitia Pilkades Desa Mekarsari kecamatan Kadipaten mengadakan rakor untuk membahas Daftar Pemilih Tetap (DPT), adapun tempat penetapan DPT di laksanakan di GOR Aula Desa Mekarsari. Acara tersebut di hadiri Muspika Kecamatan Kadipaten yaitu, Camat Kadipaten, Danramil, Polsek Kadipaten, para Calon Kades, Ketua Panitia, dan dari berbagai elemen Masyarakat lainnya.
H. Abdul selaku Ketua Panitia Pilkades Desa Mekarsari mengatakan bahwa Rakor yang barusan di laksanakan yaitu membahas tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena ada beberapa hal yang belum di perbaiki dan Alhamdulillah kekurangan-kekurangan yang ada sudah di selesaikan dan di bereskan secara cepat dan atas dasar kesepakatan bersama terutama kesepakatan dengan para Calon Kades, katanya. Rabu (13/09/23).
“Adapun yang lainnya rakor juga membahas tentang Keamanan nanti dalam pelaksanaannya, terutama kami sebagai panitia berharap dan memohon kepada Masyarakat Desa Mekarsari, agar di pesta Demokrasi ini di laksanakan dengan hati yang jernih, memilih sesuai hati Nurani dan yang paling utama kami berharap kepada Masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh siapapun yang yang akan membuat Pesta Demokrasi ini tidak sesuai,” jelasnya.
Harapan kita semua, kami tidak berharap terjadi sesuatu yang bisa mencederai Demokrasi ini. Mari kita laksanakan Pilkades ini dengan Aman, Damai, dan Kondusif, ajaknya saat di mintai tanggapan oleh awak media.
Kapolsek Kadipaten. IPTU H. Agus Rusman, S.IP mengatakan bahwa Rapat Kordinasi barusan, membahas tentang DPT, Keamanan, dan Saksi. Alhamdulillah berjalan lancar dan hasilnya dari perbaikan DPT tersebut, di sepakati bersama dari pihak Para Calon Kades, Ketua Panitia dan semua yang hadir terutama pihak-pihak yang terkait.