Daerah  

Jelang Tahapan Kampanye, Panwascam Kadipaten Bersama Muspika Mulai Tertibkan APK/APS Bacaleg

Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Menjelang di gelarnya Pemilu Serentak 2024, serta setelah penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) peserta pemilu tahun 2024, Panwascam Kecamatan Kadipaten bersama Muspika Kecamatan Kadipaten mulai bergerak untuk penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) dan APS (Alat Peraga Sementara) yang terpasang di seluruh wilayah Kecamatan Kadipaten untuk ditertibkan menjelang tahapan kampanye. Rabu (08/11/23).

Tim dari Panwascam yang di wakili Bagian Divisi Penindakan Atribut yaitu Darusalam mengatakan bahwa hari ini kami dari pihak Panwascam Kdipaten, akan mengadakan penertiban alat peraga Kampanye yang menyerupai APS yang terpasang di sekitaran wilayah Kecamatan Kadipaten, jadi, di mulai hari ini Kami dari pihak Panwascam akan menyusuri dan akan mencopot Alat peraga baik APK/APS yang terpasang di tempat-tempat yang terlarang seperti di Pohon pohon, di tiang listrik dan lainnya, katanya.

“Alat peraga tersebut harus kami tertibkan, karena Kampanye baru akan di mulai pada tanggal 28 Nopember 2023 sampai tanggal 7 Pebruari 2024, sesuai aturan Pemilu nomor 7 Tahun 2017. Adapun pasukan penertiban di bantu dari pihak Muspika dalam hal ini Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan dari Panwascam itu sendiri,” jelasnya.

Dirinya juga menerangkan, Prioritas yang kami tertibkan yaitu, yang terpasang di pohon, di tiang listrik dan di tempat lainnya yang di larang menurut aturan yang berlaku, dan tentunya yang tidak tepat pemasangannya yang menganggu ketertiban umum, hanya untuk Atribut APS Calon Presiden dan wakil Presiden tidak boleh di tertibkan, karena tidak ada intruksi dari Bawaslu pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *