“Jadi, yang kami tertibkan hanya Atribut Bacaleg saja yang tercecer di wilayah Kecamatan Kadipaten. Untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, dan kamipun berharap agar kepada para Kontestan Pemilu bisa bersinergi antara partai yang satu dan Partai lainnya” terangnya.
Sementara dari pihak Polsek Kadipaten yang di wakili Andri Sugiri KA, SPKT Danru 1 berharap, agar dengan di laksanakannya giat penertiban Alat peraga Kampanye di wilayah Kecamatan Kadipaten, tentu hal ini kami sambut baik dari pihak APH (Aparat Penegak Hukum), semoga dengan di bersihkannya alat peraga kampanye yang tidak tepat cara pemasangannya dan tidak sesuai dengan Aturan Pemerintah dalam hal ini Bawaslu Republik Indonesia.
“Harapan kami dari pihak Kepolisian, berharap dengan sangat kepada para Kontestan Bacaleg khususnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, agar selalu menjaga Kondusifitas terutama kepada para Tim Suksesnya yang di lapangan agar tetap menjaga situasi yang Aman dan Kondusif. Makanya kami selalu berkoordinasi dengan Panwascam agar bisa bergandengan tangan untuk menjaga situasi yang tertib dan aman di wilayah Kecamatan Kadipaten,” harapnya.
(Halim Saepudin)