“Rencana korban kita evakuasi ke Rumah Sakit untuk dilakukan autopsi. Secara teknis bagian-bagian mana saja belum bisa dijelaskan, karena masih dalam proses,” tutur AKBP Akmal menambahkan.
Selanjutnya Kapolres Ciamis Polda Jabar menambahkan, dari proses olah TKP yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim dan Polsek Rancah turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan (Mutilasi) dan beberapa alat lainnya.
Barang bukti yang kita amankan pisau yaitu yang digunakan untuk memutilasi dan beberapa alat tambahan yang digunakan saat proses mutilasi korban, kata AKBP Akmal.
Saat ini tiba-tiba pelaku sudah diamankan di Ruang Tahanan Polsek Rancah. Sementara (Terduga Pelaku) porses ke Polres Ciamis, kata AKBP Akmal. (Red)