Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Pers Rilis Pengungkapan Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM, 3 Pelaku Diamankan

“Ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi ini dan masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua mobil, sembilan kartu ATM, termasuk dua kartu ATM BCA yang digunakan dalam aksi tersebut, serta beberapa barang lain yang diduga digunakan dalam kejahatan ini.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 juncto 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, bahwa komplotan maling spesialis ganjal ATM Lintas Propinasi ini selain beraksi di Kota Tasikmalaya juga di daerah lainnya yaitu Garut dan Cianjur.

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ada kendala saat melakukan penarikan uang di ATM,untuk tidak mudah percaya kepada orang lain yang pura pura akan membantu, lebih baik menghubungi bank terkait,” pungkasnya.

(Hendra B)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *