Miris…Diduga Seorang Suami Di Ciamis Bunuh Istrinya Dengan Cara Di Mutilasi

  • Whatsapp

Kabupaten Ciamis, Kabartasikutara.com – Dusun sindangjaya RT 08 RW 014 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah, telah terjadi tindak pidana pembunuhan (mutilasi) yang diduga dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya, Jumat (03/05/24).Sekira pukul 07.30 Wib.

Menurut Saksi yaitu Yoyo mengatakan kronologis, pada hari ini Jumat tanggal 03 Mei 2024 Sekira Jam 07.30 wib. Babinsa Desa Cisontrol Mendapatkan Laporan dari Kadus Sindangjaya telah terjadi tindak pidana Pembunuhan (mutilasi) dengan cara pelaku menggunakan senjata tajam (pisau).

“Adapun pelaku memutilasi bagian tubuh korban di jalan dusun Sindangjaya blok Cimeong lalu ditangkap oleh Babinsa Desa Cisontrol, di Bantu para warga dan pihak kepolisian sektor Rancah untuk pengusutan lebih lanjut Selanjutnya di bawa dan di amankan di Polsek Rancah,” jelasnya.

Selain itu Yoyo juga menerangkan, untuk pelaku bernama TA yaitu suami korban, dan korban istrinya bernama Yanti (44) warga dusun Sindangjaya RT 08 RW 014 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah.

Awalnya diketahui pelaku membawa baskom yang berisi daging dan di bawa ke atas, selanjutnya pelaku balik lagi untuk membawa jasad korban yang masih utuh, terangnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *