Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karangmulya Jamanis Disambut Antusias Warga

Kab. Tasikmalaya, kabartasikutra.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah Desa Karangmulya, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa (Kopdes).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, serta penciptaan lapangan kerja.

banner 468x60

Camat Jamanis, Agus Sukmana, Amk., SKM., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap program ini. Ia menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah wujud nyata dari arahan Presiden Prabowo Sugianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Program ini sangat sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya, selama ini warga kesulitan menjual hasil bumi. Dengan adanya koperasi, hasil pertanian bisa dikelola dan ditampung secara kolektif,” ujar Agus. Kamis (22/03/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa koperasi akan mencakup berbagai sektor usaha, seperti distribusi pupuk, LPG, bahkan simpan pinjam. Pemerintah akan mendukung pengadaan kebutuhan dasar masyarakat melalui koperasi ini, termasuk kemungkinan adanya apotek atau usaha lain sesuai potensi dan kebutuhan desa masing-masing.

Agus menambahkan, terkait pembiayaan koperasi, banyak informasi beredar di media sosial tentang bantuan dana dari pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa koperasi tetap harus berjalan mandiri, dengan skema pinjaman lunak dari pemerintah jika dibutuhkan.

banner 336x280
banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 970x250