Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com, — Pada hari Senin tanggal.22 Juli 2024, bertempat di GOR Desa Sukasukur kecamatan Cisayong telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Peran Serta Lembaga Desa Dalam Pencegahan Narkoba dengan menggunakan anggaran pelaksanaannya yang diambil dari Dana Desa tahun anggaran 2024.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Anggota BPD, Ketua DMI Desa Sukasukur dan Ketua DMI Kecamatan Cisayong, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukasukur.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Sukasukur Herlan, SH, Danramil 1207/Cisayong Kapten inf Andri Mulyono, Kapolsek Cisayong AKP Rokhmadi, SH, serta dari unsur staf Kantor Kecamatan Cisayong yang diwakili oleh Tedi.