Hal senada juga disampaikan oleh Ade Global Sekjen FORWATUR, dirinya berharap, selain masalah lampu PJU ada yang lebih penting yaitu masalah PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum), dimana hal tersebut akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi kabupaten Tasikmalaya, jangan sampai dengan banyaknya lampu-lampu PJU yang terindikasi urusan politik atau PJU liar malah menjadi beban bagi pemkab Tasikmalaya, yang ujung-ujungnya malah mengurangi ataupun merugikan PAD melalui PPJU bagi pemkab Tasikmalaya, tuturnya.
“Saya berharap tunggakan tersebut tidak terulang di kemudian hari, apalagi dengan slogan Tasik Caang yang mana Program Tasik Caang menjadi satu program unggulan dan program prioritas di kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sekarang, akan tetapi malah menjadikan beban bagi pemkab, sebaiknya pihak pemkab dan pihak PLN segera berkolaborasi untuk menertibkan lampu-lampu PJU yang terindikasi tidak berijin atau liar untuk disisir sesegera mungkin, apalagi yang sudah padam jangan sampai terdata masuk pembayaran, karena nantinya yang ada malah pemkab merugi dalam hal PAD,” harapnya.
(Edi Supardan)