Kota Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Jajaran Polres Tasikmalaya Kota menangkap komplotan pelaku ganjal ATM yang beraksi di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Senin petang (30/9/2024).
Penangkapan berlangsung dengan dramatis setelah para pelaku melarikan diri sejauh 33 kilometer menggunakan mobil jenis Suzuki Ertiga.
Kronologis kejadian ketika para pelaku beraksi di ATM di Jalan AH Nasution, tepatnya di Minimarket Perumahan Andalusia Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya,saat itu korban yang menyadari dirinya menjadi sasaran sempat terlibat cekcok dengan para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Kemudian Personel Patroli Polsek Mangkubumi merespon laporan tersebut dan mendatangi TKP, saat itu berhasil menangkap salah satu pelaku. Namun, pelaku lainnya melarikan diri, dan pihak Kepolisian untuk memberikan informasi ke seluruh jajaran Patroli Polres dan Polsek melalui saluran radio HT.
“Setelah menerima laporan, anggota kami segera bertindak dan berhasil menangkap satu pelaku. Kami kemudian mengumumkan pengejaran pelaku yang kabur pakai pesawat HT,” ungkap Kapolsek Mangkubumi, Iptu Jajat Jatnika.
Selanjutnya informasi HT ditindaklanjuti seluruh personel dari berbagai Polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, dengan melakukan pengejaran dan penghadangan di jalan-jalan yang disekat. Mobil pelaku terdeteksi dan dikejar oleh mobil patroli Polsek Jamanis. Sayangnya, mobil patroli tersebut terjun ke parit setelah disundul oleh mobil pelaku.
Pengejaran kemudian dilanjutkan oleh Polsek Ciawi, dan akhirnya mobil pelaku berhasil ditangkap di wilayah Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, oleh Polsek Kadipaten dengan bantuan warga setempat.