Penyaluran BLT Dana Desa Harus Diserahkan Secara Langsung Kepada KPM, Tidak Bisa Di Wakili

Sementara Kades Sukahening Sumpena mengatakan, untuk penyaluran BLT Dana Desa terdapat 15 KPM yang menerima BLT Dana Desa di periode bulan Mei ini, untuk Penerima manfaatnya masih sama seperti periode sebelumnya.

”Pembagian BLT pada periode ini, hanya untuk bulan Mei . Yang anggaranya bersumber dari Dana Desa,” dan ini penyaluran ke-5

Sumpena juga menyebutkan, tidak ada perubahan untuk Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sukahening.

,,Semuanya masih sama pada periode sebelumnya. Setiap KPM untuk bulan Mei ini telah menerima bantuan sebesar Rp 300.000.Pungkasnya

(Wn/Pardan)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *