Daerah  

Persiapkan Puncak Demokrasi Di Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Rakernis Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya

Selain itu, Dodi Juanda juga mengimbau Panwaslu Kecamatan untuk memastikan ketepatan Pengawasan terhadap pendistribusian formulir undangan atau formulir C-6 yang akan diberikan kepada para pemilih agar nantinya tidak ada pelangaran dalam pendistribusiannya, imbaunya.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Muamarullah pada kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya memahami Paradigma Bawaslu, yakni Cegah dan Tindak, dimana pencegahan menjadi fokus utama sebelum adanya penindakan.

“Bawaslu dengan hal ini dapat mengatakan bahwa kenapa pelanggaran tidak banyak terjadi? itu karena pencegahannya maksimal dan kita juga telah banyak melakukan pencegahan” ujarnya.

(Edi Supardan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *