Adegan ke-20 menampilkan AM mengambil sebuah batu, dan pada adegan ke-21, ia menghantamkan batu tersebut ke bagian kiri kepala GG, menyebabkan luka serius yang berujung pada kematian GG di tempat kejadian.
Setelah melakukan tindakan kekerasan tersebut, kesembilan tersangka melarikan diri ke arah permukiman yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistionon melalui Kasatreskrim Polres AKP Herman Saputra menjelaskan, bahwa rekonstruksi ini dilakukan setelah seluruh tersangka berhasil diamankan. Dari sembilan tersangka, enam di antaranya masih di bawah umur.
“Hari ini kami menggelar rekonstruksi untuk mengungkap detail kejadian yang mengakibatkan seorang pelajar kehilangan nyawa di Jalan Letjen Mashudi,” ujar AKP Herman.
Ia menambahkan, bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. “Korban meninggal di lokasi kejadian akibat kekerasan yang dilakukan para tersangka. Barang bukti yang digunakan antara lain kayu, batu, dan bambu. Ini adalah tindakan brutal yang berujung pada hilangnya nyawa seorang pelajar,” tutupnya.
Turut hadir pada kesempatan itu dari perwakilan Kejaksaan Kota Tasikmalaya, KPAI Kota Tasikmalaya dan Bapas, serta keluarga korban.
(Hendra B)