Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Sebuah Rumah Tempat Penyimpanan Miras

  • Whatsapp

Polres Tasik Kota, Kabartasikutara.com – Patroli Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras jenis Ciu.

Berlokasi di Jalan Cempaka Warna Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Jawa Barat Selasa 7 /5/ 2024 Malam.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menjelaskan, Pengerebegan itu di lakukan saat Pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras.

Atas Laporan itu, sejumlah personel kepolisian diturunkan untuk melakukan penggerebekan ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras itu.

“Dari Rumah Itu, Polisi Berhasil Mengamankan,
sebanyak 24 botol besar, 14 botol kecil Dan 1 galon air mineral berisi miras Jenis ciu,” Kata Kasat Samapta AKP Hartono Kepada Wartawan Selasa Malam.

Selain itu, AKP Hartono menambahkan, Seluruh barang bukti minuman keras, Kemudian dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota dan melakukan pemanggilan terhadap pemiliknya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *