Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com – Dalam rangka Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), Pemerintah Desa Sukasukur, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar kegiatan rekrutmen calon anggota dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di GOR Desa Sukasukur.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pembentukan struktur keanggotaan Koperasi Merah Putih di Desa Sukasukur, yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. Sebanyak 22 orang pendaftar dari tiga wilayah kepunduhan Desa Sukasukur mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan oleh panitia pelaksana yang terdiri dari unsur BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan lembaga terkait.
Dari hasil seleksi, sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih, termasuk tiga orang pengawas. Adapun susunan pengawas dan pengurus yang terpilih adalah sebagai berikut:
Pengawas Koperasi Merah Putih:
Ketua: Herlan, S.H. (Kepala Desa Sukasukur)
Anggota: Jajang Nurjaman
Anggota: Dedi Kurniadi
Pengurus Koperasi Merah Putih:
Ketua: Redis Wira H
Anggota: Anastasya N. Afifah