Kendati demikian, Nugraha juga menyinggung tentang pembangunan PLUT di tahun 2024 ini diduga tidak sinkron dengan tema/arah kebijakan pemkab Tasikmalaya di tahun 2024, harusnya sesuai dengan RPJMD yang telah ditetapkan, sehingga kuat adanya dugaan pengalihan pagu anggaran, hal ini harus dikawal dengan benar, baik itu di Bappeda, Dinas Keuangan ataupun TAPD yang terlibat dalam revitalisasi gedung PLUT, tuturnya.
“Harusnya tempat tersebut memberikan pelayanan bagi pelaku usaha untuk membangun, mengembangkan, kreatif, inovatif, variatif semua jenis usaha secara teknis di semua level (Mikro, Kecil, Menengah), namun fakta yang ada diduga adanya oknum pendamping PLUT malah menjadi calo perizinan bagi UMKM, dan ini harus menjadi catatan penting bagi semua pihak,” ungkapnya.
Nugraha juga menegaskan, jangan sampai nantinya ada kasus seperti di BLK (Balai Latihan Kerja), dimana aspirasi turun bukan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam hal ini pihak pelaku usaha/UMKM binaan PLUT, tetapi malah ke KPM siluman atau dadakan, jadi saya menilai urgensi PLUT ini apa ? baiknya jadikan MPP saja, tegasnya.
(A/P)