Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru 2024

Kota Tasikmalaya, kabartasikutara.com – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan malam tahun baru 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah lokasi. Operasi ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat penyalahgunaan miras selama malam pergantian tahun.

“Kami melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin. Hasilnya, kami mengamankan 40 botol miras berbagai merek dari dua tempat yang berbeda,” ujar AKP Enjo , Senin (30/12/2024).

Ia menjelaskan pihaknya mengamanakan 11 botol miras jenis anggur ginseng milik YL (53) di jalan Sukalaya Kelurahan Cilembang Kecamatan Cihideung dan di wilayah Kecamatan Cisayong mengamankan 16 botol miras jenis ciu dan 14 botol arak bali,milik Sep (22) tahun warga Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menegaskan bahwa operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti keributan atau kecelakaan yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *