Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya resmi mengucapkan sumpah/janji pada hari ini, Senin (2/9/2024).
Pengucapan sumpah/janji yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini menandakan dimulainya masa bakti anggota DPRD Kabupaten Tsikmalaya untuk periode 2024-2029.
Dalam prosesi tersebut, anggota DPRD mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tasikmalaya, didampingi oleh beberapa pemuka agama.
Sumpah/janji yang diucapkan merupakan komitmen anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.