“Dengan dinamika yang terjadi baik itu tuduhan ataupun isu apa saja yang berkembang silahkan, karena negara kita ini negara demokrasi dan bebas untuk menyampaikan pendapat, akan tetapi harus sesuai juga dengan data yang ada, mudah-mudahan saja dengan periode yang kedua ini saya bisa merealisasikan apa yang sudah dijanjikan,” pungkasnya.
Dilain pihak, Ketua BPD Tanjungsari Suhanda Suherman A, S.Pd., M.Pd.I mengatakan, tanggapan saya selaku ketua BPD Tanjungsari berkenaan dengan adanya berita tersebut bahwa apa yang menjadi isu/wacana terkait pembangunan di wilayah Desa Tanjungsari menurut penilaian kami telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku yaitu kelembagaan BPD diberitahu sesuai dengan SOP, katanya.
“Setiap pelaksanaan kegiatan yang turun dari pemerintah baik rencana penerapan maupun penerapan dilapangan, dan bahwa setiap pelaksananaan pembangunan di dampingi unsur Pendamping Desa, dan diperiksa secara berkala melalui MONEV dari unsur terkait utamanya pihak TIM Kecamatan Sukaresik, dan hasilnya evaluasi dan disampaikan ke stakeholder dari Pemkab Tasikmalaya,” jelasnya.
Lanjut Suhanda, jika ditemukan kejanggalan dan penyelewengan pasti dari dulu telah dilaporkan ke APH diwilayah hukum Tasikmalaya. Dan jika seandainya terjadi dugaan penyelewengan maka dampaknya bantuan berikutnya tidak akan cair pada periode selanjutnya, dan kami menduga mengapa baru sekarang isu ini berkembang karena ekses dari Pilkades 2023, dimana salah satu Paslon adalah saudara dari salah satu perangkat Desa (Sekdes) yang berusaha menjegal incumbent (Kades AMAS) untuk maju di periode berikutnya, maka kami menduga digunakan cara-cara tidak fair (Black Campain), ungkapnya.
“Hal ini tentang dugaan penyelewengan telah diperiksa oleh Inspektorat Daerah dan Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya, dan telah menjalani pemeriksaan dengan memanggil semua saksi, dan kesimpulannya tidak ditemukan bukti yang cukup untuk mengatakan Korupsi, cuma kesalahan administrasi yang sifatnya umum,” tegas Suhanda
Saya berharap, mudah-mudahan kedepannya semua sadar dan kembali ke TUPOKSI masing-masing, dan untuk oknum aparat desa yang memperkeruh situasi ini sekarang sudah mengundurkan diri karena terbongkarnya si pelaku dan statusnya PTDH karena tindakan yang dilakukan merugikan semua pihak, malah ada beberapa data dari laptop desa sengaja dihapus oleh oknum pelaku untuk menghilangkan jejaknya, pungkas Suhanda selaku ketua BPD Tanjungsari saat dimintai tanggapannya.
(Edi Supardan)