Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — UPK Kecamatan Pagerageung telah melaksanakan rapat untuk melaporkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk periode tahun anggaran 2023. pada hari Selasa (09/01/2024) kemarin. LPJ ini mencakup rincian menyeluruh mengenai penggunaan dana dan pencapaian program selama periode tahun 2023 tersebut.
Sehingga dengan adanya rapat tersebut, para pihak dapat melakukan evaluasi terhadap laporan tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan oleh UPK Kecamatan Pagerageung.
Hadir dalam rapat tersebut ketua UPK Pagerageung Kukuh Fahrurrohman Ali, S.P, Camat Pagerageung, Kapolsek Pagerageung yang diwakili, Danramil 1206/Pga yang diwakili, perwakilan DPP (Dewan Pengurus Pengelola), para kepala desa se-kecamatan Pagerageung, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta para anggota kelompok yang masuk simpan pinjam dari UPK Pagerageung.
Ketua UPK Kecamatan Pagerageung Kukuh Fahrurrohman Ali, S.P mengatakan, rapat LPJ tersebut merupakan pertanggungjawaban kami, dan setelah diterimanya LPJ kami baru di sahkan dalam acara tersebut dan itu merupakan salah satu rangkaian dalam acara MAD (Musyawarah Antar Desa), dan ada pimpinan sidang juga dari DPP (Dewan Pengurus Pengelola) yaitu yang membawahi UPK, katanya. Rabu (10/01/2024).
“Alhamdulillah untuk LPJ kemarian UPK kita di apresiasi, karena mungkin kita memberikan contoh kepada kecamatan lain, dimana daat UPK kecamatan lain sudah pada goyang, tetapi untuk UPK Kecamatan Pagerageung masih tetap bertahan, alhamdulillah sampai saat ini sudah 15 tahun berkiprah di masyarakat dan tetap memberikan kontribusi walaupun suplus menurun,” jelasnya.