Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Klarifikasi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

Kab. Tasikmalaya, kabartasikutara.com — Menanggapi laporan dugaan pemalsuan surat yang diajukan oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melalui kuasa hukumnya ke Polres Tasikmalaya, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin angkat bicara dalam pernyataan resmi atau siaran pers yang dirilis hari ini. Jumat (11/04/2025).

Dalam keterangannya, Kang Cecep menegaskan bahwa tidak ada tindakan pemalsuan atau penggunaan ilegal atas surat, kop surat, maupun stempel kedinasan atas nama Bupati Tasikmalaya.

banner 468x60

Ia menjelaskan bahwa seluruh dokumen kedinasan yang dikeluarkan selalu mengikuti prosedur resmi melalui Sekretariat Daerah (Setda) dengan sepengetahuan dan persetujuan dari Bupati, melalui Tata Usaha Pimpinan (Tupim) Bupati dan Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Cecep memaparkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi sorotan merupakan agenda resmi yang ia instruksikan kepada Setda. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 12 kecamatan dengan melibatkan Muspika, ASN kecamatan, serta para kepala desa, dan dilakukan bersama BKPSDM serta Inspektorat.

banner 336x280
banner 970x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 970x250